Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahnya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Juga biasa disebut pemerintahan dari, untuk, dan oleh rakyat. Saat ini, hampir semua negara menganut paham ini dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita patut berbangga bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terbesar kedua setelah Amerika Serikat.
Sedangkan, Statistik adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mengumpulkan, menyajikan, menganalisis, dan menginterpretasikan data. Dalam arti sempit, yang dimaksud statistik adalah data yang berupa angka/kuantitatif. Saat ini, statistik banyak dimanfaatkan pada berbagai bidang kehidupan. Statistik terutama berguna pada proses perencanaan dan pengevaluasian suatu obyek.
Statistik juga bisa disebut alat demokratisasi (mendemokrasikan). Bisa dikatakan bahwa eksistensi negara demokrasi dipengaruhi oleh kualitas data statistik yang mereka miliki. Hal itu didasari pada Soetjipto Wirosardjono (2007, Angka-Angka Berbicara). Beliau berpendapat bahwa data statistik (informasi numerik) itu lebih demokratis daripada informasi verbal. Misal, saat bupati melaporkan bahwa Kabupatennya mengalami peningkatan pendapatan daripada tahun lalu, informasi verbal itu akan tidak berkembang bila tidak disertai data numerik PDRB. Dengan adanya data numerik, pernyataan verbal bupati itu bisa saja disangkal atau sebaliknya makin dipercaya, dan masih banyak lagi tanggapan yang bisa terjadi. Bila hanya menyertakan informasi verbal saja, hal itu akan cenderung menuju kepada bentuk keotoriteran.
Dalam upaya memberdayakan iklim demokrasi, bisa dilakukan dengan makin meningkatkan kualitas data statistik yang lebih baik. Data statistik bisa diibaratkan “pupuk” bagi demokrasi. Bila kualitas “pupuk” itu bagus, maka pertumbuhan dan perkembangan iklim demokrasi akan subur. Tetapi apabila kualitasnya buruk, maka tumbuh kembang iklim demokrasi bisa saja terhambat atau bahkan bisa layu mati. Bisa saja iklim itu akan berubah menjadi bentuk keotoriteran.
Kita semua harus berusaha untuk mewujudkan data berkualitas di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS), dan lembaga survei lain harus terus meng-improve kualitas kerja saat proses pengumpulan, penyajian, penganalisisan data. SDM para pelaku statistik juga harus terus ditingkatkan. Rakyat juga harus lebih pro saat diamanahi sebagai responden. Selain itu, juga harus aktif dalam melaporkan data registrasi penduduk pada instansi terkait. Data registrasi di Indonesia memang masih banyak yang ambruradul. Tidak ketinggalan masyarakat statistik Indonesia juga harus menjadi “DPR” yang mumpuni bagi BPS.
0 komentar:
Posting Komentar